Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah dokumen rencana keuangan tahunan desa yang memuat seluruh sumber pendapatan dan alokasi pengeluaran desa untuk satu tahun anggaran. Dokumen ini merupakan instrumen utama dalam pengelolaan keuangan desa, meliputi pendapatan asli desa, transfer dari pemerintah pusat dan daerah, serta belanja untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dalam rangka menjalankan fungsi dan tugas serta sebagai bentuk transparansi publik dalam pengelolaan keuangan desa, berikut kami tampilkan Infografis APBDesa Kedungreja Kecamatan Kedungreja Tahun Anggaran 2025.
Berikan Komentar